Kamis, 04 September 2014

Pengertian Hukum yang mengatur

- 0 komentar
Pengertian Hukum yang mengatur – Hukum yang mengatur adalah/ Hukum yang mengatur yaitu/ Hukum yang mengatur merupakan/ yang dimaksud Hukum yang mengatur/ arti Hukum yang mengatur/ definisi Hukum yang mengatur.
Hukum yang mengatur adalah

Berdasarkan Sifatnya Hukum dibedakan menjadi: Hukum yang mengatur dan hukum yang memaksa. Pengertian Hukum yang mengatur adalah ketentuan hukum yang dikesampingkan/ diabaikan jika pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan tersendiri dalam sebuah perjanjian.
Hukum yang mengatur merupakan ketetapan hukum yan sifatnya hanya mengatur, umumnya tidak ada sanksi yang tegas jika ketetapan tersebut dilanggar. Contohnya hukum perdata yang mengatur bagaimana suatu perikatan bisa terjadi, hukum dangang dan lain-lain.
Demikian penjelasan tentang Pengertian Hukum yang mengatur semoga bisa menambah wawasan anda.
[Continue reading...]

Rabu, 03 September 2014

Ombudsman Itu Apa Sih

- 0 komentar
oleh Ari Juliano Gema

Mungkin kita beberapa kali telah melihat iklan layanan masyarakat di koran maupun televisi yang menyebut-nyebut adanya lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebelum kita apatis menyikapi keberadaan ORI, ada baiknya dilihat dulu fungsi, tugas dan wewenang ORI menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (UU ORI) yang disahkan pada tanggal 7 Oktober 2008.

Menurut UU ORI, ORI adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD. ORI merupakan lembaga negara yang bersifat independen, karena memang tidak memiliki hubungan hirarkis dengan lembaga negara atau instansi pemerintahan yang ada.

ORI bertugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Prosedur Laporan

Ini berarti, apabila masyarakat dipersulit dalam mengurus perizinan oleh instansi pemerintah, mendapat pelayanan buruk dari BUMN, BUMD dan BHMN, atau mendapat pelayanan buruk dari pihak manapun yang menerima dana dari APBN atau APBD untuk memberikan layanan publik, maka masyarakat berhak melaporkannya kepada ORI. Laporan akan diterima ORI apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: (i) memuat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, dan alamat lengkap pelapor; (ii) memuat uraian peristiwa, tindakan, atau keputusan yang dilaporkan secara rinci; dan (iii) sudah menyampaikan laporan secara langsung kepada pihak yang dilaporkan atau atasannya, tetapi laporan tersebut tidak mendapat penyelesaian sebagaimana mestinya.

Dalam keadaan tertentu, nama dan identitas pelapor dapat dirahasiakan. Sayangnya, UU ORI tidak menjelaskan mengenai keadaan tertentu yang dimaksud tersebut. Mengingat pentingnya kejelasan ketentuan tersebut, sudah sepatutnya ORI membuat peraturan sendiri yang menjelaskan maksud ”keadaan tertentu” tersebut. Yang perlu diperhatikan, peristiwa, tindakan atau keputusan yang dilaporkan itu tidak boleh lewat 2 (dua) tahun dari sejak peristiwa, tindakan atau keputusan itu terjadi.

Tindak Lanjut

Berdasarkan laporan tersebut, ORI berwenang meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor atau pihak terkait lainnya. ORI juga berwenang melakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan pihak terkait lainnya. Apabila pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut, maka ORI dapat meminta bantuan Kepolisian RI untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Untuk kewenangan yang satu ini, ORI lebih ”sakti” ketimbang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang kewenangannya untuk melakukan upaya paksa terhadap pihak yang tidak datang memenuhi panggilan dalam rangka penyelidikan tidak jelas aturannya dalam UU Pengadilan HAM.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya tersebut, apabila ORI menemukan adanya maladministrasi, ORI akan menerbitkan rekomendasi yang antara lain berisi kesimpulan dan pendapat ORI mengenai hal-hal yang perlu dilaksanakan oleh terlapor dan atasan terlapor. Atasan terlapor wajib menyampaikan laporan kepada ORI tentang pelaksanaan rekomendasi yang telah dilakukannya disertai hasil pemeriksaannya dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diterimanya rekomendasi tersebut.

Dalam hal terlapor dan atasan terlapor tidak melaksanakan rekomendasi atau hanya melaksanakan sebagian rekomendasi dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh ORI, maka ORI dapat mempublikasikan atasan terlapor yang tidak melaksanakan rekomendasi dan menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. UU ORI menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ”mempublikasikan” adalah publikasi melalui media massa cetak maupun elektronik. Sayangnya, tidak ada penjelasan apakah media massa tersebut harus yang memiliki lingkup nasional atau tidak, dan berapa lama publikasi tersebut dilakukan. Lingkup media massa dan lamanya publikasi itu penting untuk menimbulkan efek jera kepada terlapor dan atasan terlapor.

Terlapor dan atasan terlapor yang tidak melaksanakan rekomendasi dari ORI dapat dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sayangnya, UU ORI tidak menjelaskan lebih lanjut sanksi administrasi seperti apa yang akan dikenakan terhadap terlapor dan atasan terlapor yang bandel.
Meski terdapat beberapa ketidakjelasan dalam UU ORI, namun kita do’akan saja semoga ORI dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan begitu, tujuan UU ORI untuk mewujudkan penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, bersih, terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dapat segera terwujud.
[Continue reading...]

Selasa, 02 September 2014

Kumpulan Sms Lucu Idul Adha

- 0 komentar
1. Bagi anda yang merasa sehat, segar, bugar, tidak cacat, serta tidak berpenyakit. Anda yang merasa memiliki kategori di atas, silakan segera hubungi kami Panitia Qurban 1432 H

2. Kala takbir berkumandang, ayam & bebek lari ke kandang. Sapi & kambing menjadi kurban, babi hanya tersenyum malu karena belum masuk Islam.. slmt hari raya IDUL Adha 1432 H.

3. Usahakan seminggu ini
kamu jg kesehatan & makan yg bnyk
aq gak mau pd waktunya nanti km:
-kurus
-gak bertenaga
-sakit2an
Tanda sayang dr :
PANITIA QURBAN
Met Idul Adha 1432 H

4. Selamat anda baru saja terpilih menjadi calon model kami….
anda berbadan sehat…
tidak cacat… dan
cukup umur….
tunggu kedatangan kami…
PANITIA KURBAN IDUL ADHA 1432 H….

5. Breaking News : Tadi Pagi Panitia Qurban kehilangan 1 ekor kambing bandot dengan ciri-ciri bulu kusut dan kusam, sangat bau dan jelek. Berita terakhir ternyata Kambingnya sedang sms-an sama Aku. Hehehe

6. Dari hasil pemeriksaan kami,, Anda:
1. memiliki badan yang sehat
2. memiliki kuku yang bagus
3. memiliki gigi yang lengkap dan bagus
Selamat…. Anda lulus dalam seleksi untuk menjadi
Hewan kurban pada Hari raya Idul Adha 1432 H
[Continue reading...]

Senin, 01 September 2014

Pengertian Pasar Persaingan Tidak Sempurna

- 0 komentar
Pengertian Pasar Persaingan Tidak Sempurna – Pasar Persaingan Tidak Sempurna adalah/ Pasar Persaingan Tidak Sempurna yaitu/ Pasar Persaingan Tidak Sempurna merupakan/ yang dimaksud Pasar Persaingan Tidak Sempurna/ Arti Pasar Persaingan Tidak Sempurna/ Definisi Pasar Persaingan Tidak Sempurna.
Pengertian Pasar Persaingan Tidak Sempurna adalah

Pasar Persaingan tidak sempurna (imperfect competition) sering diartikan sebagai pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak, tetapi dalam pasar tersebut ada satu atau beberapa penjual yang dominan sehingga penjual dominan tersebut bisa mempengaruhi harga, atau dalam pasar tersebut ada satu atau beberapa pembeli yang bisa mempengaruhi harga, atau dalam pasar tersebut ada satu atau beberapa pembeli yang bisa mempengaruhi harga. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain paar monopoli, pasar oligopoli, pasar monopolistik, pasar monopsoni, dan oligopsoni.
Itulah sedikit penjelasan dari saya tentang definisi Pasar Persaingan Tidak Sempurna, sekarang anda sudah mengerti kan yang dimaksud Pasar Persaingan Tidak Sempurna.
[Continue reading...]

Sabtu, 30 Agustus 2014

Menganggap Tapi Tak Dianggap

- 0 komentar


Budi dan Ijah sudah berpacaran sejak masih didalam kandungan kedua orang tua mereka masing – masing dan hingga saat ini hubungan mereka masih berjalan dengan sangat baik, namun ada satu hal yang mengganjal didalam pikiran budi, sebenarnya hal itu sempat beberapa kali ditanyakan kepada ijah namun ijah hanya menjawab dengan datar pertanyaan budi tersebut tanpa memberikan jawaban yang pasti.

Selama mereka pacaran budi belum pernah sekalipun “dianggap” oleh ijah jika berada didepan teman – teman ijah atau bahkan didepan orang tua ijah sekalipun budi belum pernah dikenalkan ke mereka, itu yang selama ini mengusik pikiran dan hati budi padahal mereka berpacaran sudah sejak lama namun hingga kini ijah tidak pernah memperkenalkan budi sebagai kekasihnya kepada teman – temannya.

pernah sekali waktu itu ijah mengajak budi untuk bertemu dengan teman – temannya, batin budi pun langsung sumringah mendengar ajakan ijah tersebut karna sejak pertama mereka berpacaran ijah tidak pernah mengajak budi untuk bertemu dengan teman – temannya paling budi hanya mengantarkan ijah untuk bertemu dengan temannya itu pun mengantar tidak sampai ke tempat tujuan melainkan ijah minta diturunkan 500M sebelum tempat tujuan, hal ini lah yang membuat budi sumringah ketika diminta ijah untuk bertemu dengan teman – temannya.

“hari ini aku harus pakai baju apa yaah, aku harus pakai celana dalam apa yaah, aku harus pakai parfum yang mana yaah, aku harus mandi gak yaah, aku harus aku harus aku harus……”

Pikiran seperti itu menggelayut dipikran budi karna ingin terlihat perfect dimata teman – teman ijah sekaligus menunjukan kalau ijah beruntung bisa memiliki pacar seperti dirinya.

Setelah hampir sehari semalam budi mempersiapkan dirinya untuk terlihat sempurna, budi pun langsung menjemput ijah di gang rumahnya ijah. Iyaa selama mereka berpacaran tidak pernah sekalipun budi mengantar atau menjemput ijah dirumahnya karna ijah selalu meminta budi menunggu didepan gang jika ingin mengantar jemputnya.
Setelah menjemput ijah mereka pun segera pergi ke tempat bertemunya ijah dengan teman – temannya, dijalan pikiran budi sudah membayangkan pandangan teman – temannya terhadap dirinya dia membayangkan kalo nanti teman – teman ijah akan takjub melihat dirinya sekaligus merasa iri dengan ijah karena memiliki kekasih seperti dirinya.
Sesampainya ditempat tujuan ternyata teman – teman ijah ternyata belum datang, budi dan ijah pun segera mencari tempat duduk sekaligus menunggu kedatangan mereka, setelah beberapa menit menunggu datang lah segerombolan wanita berjumlah 5 orang menghamipiri tempat yang disinggahi oleh budi dan ijah, yak mereka adalah teman teman ijah, setelah berbasa – basi  dengan temannya ijah pun memperkenalkan budi kepada teman – temannya dan inilah moment yang ditunggu budi sejak lama.

“oia gels kenalin nih budi, budi kenalin mereka ini manteman guee”

“budi, paa…….”

“gels budi ini kakak gua”

((( KAKAK )))

Belum sempat budi mengenalkan dirinya sebagai pacarnya ijah namun keburu dipotong omongannya oleh ijah dengan mengatakan kalo budi ini adalah kakaknya. Bisa dibayangkan bagaimana ekpresi raut wajah budi serta perasaannya saat ijah memperkenalkan dia sebagai kakaknya kepada teman – temannya. Batin budi langsung shock menganggap kalau hubungan spesial yang selama ini dia jalani bersama ijah ternyata tidak pernah mendapatkan respon yang positif dari ijah, ijah tidak pernah menganggap kalau budi ini adalah pacaranya itulah alasan ijah tidak pernah memperkenalkan budi kepada teman serta keluarganya.




_______

Mungkin dari kalian pernah mengalami hal yang serupa dengan budi, menganggap tapi tak dianggap. Yaa menganggap tapi tak dianggap ini adalah sesakit – sakitnya hal yang paling nyakitin ketimbang friendzone atau hubungan sejenisnya itu menurut gua loh yak.
Sesakit – sakitnya friendzone atau PHP yang banyak dialami oleh remaja jaman sekarang tetap saja sakitan mengganggap tapi tak dianggap. Bayangkan saja selama ini kalian menjalin hubungan khusus dengan seseorang yang menyangkut soal hati dan melibatkan perasaan didalamnya tapi orang itu biasa biasa saja terhadap kalian. Hanya status saja yang mempertegas hubungan kalian dengannya tapi tidak dengan sikap nya kepada kalian.

Okelah saat kalian memutuskan untuk berkomitmen dengannya kalian pernah bilang kalian menerima semua kekurangan dirinya, kalian menerima semua yang ada pada dirinya dan berjanji untuk tidak akan merubah dia menjadi siapapun itu semua kalian ucapkan diawal kalian berkomitmen dengannya untuk lebih meyakinkan dirinya agar mau menerima kalian. Namun seiring berjalannya waktu hubungan kalian malah keliatan hambar karna dia yang mungkin terlalu cuek atau tidak terlalu peduli terhadap dirimu entah itu memang sifat aslinya dia atau memang dia yang bingung bagaimana cara dia untuk mengaplikasikan rasa sayangnya kepada kalian, itu yang membuat kalian mungkin merasa seperti “gak dianggap” di hidupnya padahal apapun kalian lakukan demi dirinya tapi sikapnya dia ke kalian? Datar aja begitu..

Nah buat yang sering gak “menganggap” pacarnya, cobalah kalian posisikan diri kalian tuh kaya guru sejarah, kasihan guru sejarah udah ngejalasin panjang lebar tentang sejarah tetap saja anak muridnya gak ngerti karna sebagian yang diajari guru sejarah tuh gak terjadi di jamannya mereka, lagi juga belajar sejarah itu ngebosenin.
Komitmen yang kalian jalani itu kan untuk diperjuangkan oleh masing – masing pihak bukan hanya salah satu pihak, lalu kalo yang berjuang hanya salah satu diantara kalian sementara yang satunya hanya menerima saja lalu buat apa kalian membuat komitmen tersebut?

Lagipula rasanya gak dianggap, diabaikan itu gak enak bangeed bener deh bener bener gak enak banged saking gak enak bangednya aja pake D gak lagi pake T. saat kalian berusaha memperjuangkan komitmen kalian semampu yang kalian mau hanya untuk membuktikan kepada dirinya kalo kalian sungguh sungguh mencintainya, namun sikap dia kekalian biasa aja gak ada spesialnya sama sekali gak seperti orang berpacaran, itu siih artinya ada yang salah dengan diri dia bukan diri kalian apalagi diri gua *yaiyalah yang pacaran siapa kenapa bawa – bawa gua*

Kalian pacaran sama dia tapi mesranya cuma lewat virtual aja sementara kalo ketemu sikapnya biasa aja malah terkesan menghindar dari kalian, atau ketika kalian diminta untuk mengantarnya berkumpul dengan teman temannya, dia membisikan sesuatu ditelinga kalian “nanti kalau temen – temen aku nanya, bilang aja kamu tukang ojek pribadi aku yaah”.  Atau “nanti kalo teman – teman aku dateng kamu ngumpet aja yaah dibawah meja atau enggak didalam toilet atau dimana aja deh terserah kamu yang penting temen temen aku gak tau kalo aku kesini tuh dianter sama kamu” yaa ampuuunn kamu kalo punya pacar kaya gitu udah bungkus aja terus ditimbang paketin deh ke galapagos, lagian kan percuma aja kalo kalian pacaran tapi sikapnya malah kaya gitu kekalian. Apa kalian mau? Enggak kan? Yaa kalo digituin masih ada yang mau juga sii itu 
orang mungkin mata sama hati nya udah tertutup sama cinta.

Hubungan yang kalian bangun bersama kan itu buat diperjuangin sama sama, susah maupun senang berusaha buat dijalanin bareng bareng supaya makin hari hubungan yang kalian jalanin itu makin berarti dan bermakna lalu kalo yang ngejalanin dan berjuang cuma satu orang saja sementara satu orang lainnya cuma menunggu, diam , dan menonton kalian berjuang buat apa kalian lanjutin hubungan yang kaya gitu??

Intinya sih, menganggap tanpa dianggap itu satu hal yang menurut gua gak enak bangeed sama kaya kalian udah ngehargain orang tapi gak dihargain balik, gak enak kan? Emang! Syukurin, makanya jangan pacaran hahaha *ketawajahat*

Tapi apapun itu nama dan bagaimana pun rasanya, tetep kalian lah yang menjalani hubungan tersebut orang lain mungkin cuma bisa berkomentar dan melihat apa yang kalian lakukan tanpa pernah bisa merasakan apa yang kalian rasakan dan yang terpenting kalian masih memiliki hati nurani yang sewaktu – waktu bisa kalian gunakan saat kalian merasakan sesuatu hal yang tidak semestinya terjadi terhadap diri kalian, karna sesungguhnya,


CINTA itu TIDAK BUTA tapi CINTA itu MEMAHAMI


[Continue reading...]

Jumat, 29 Agustus 2014

CARA BUDIDAYA IKAN MAS KOKI

- 0 komentar
Cara Budidaya Ikan Mas Koki : Ikan ini menarik karena bentuk dan tingkahnya, Ikan Koki termasuk ke dalam golongan ikan carp (karper). Harga Koi sangat ditentukan berdasarkan bentuk badan dan kualitas tampilan warna. Ikan koi pertama kali dikenal pada dinasti Chin tahun 265 dan 316 Masehi. Koi dengan keindahan warna dan tingkah laku seperti yang kita ketahui saat ini, mulai dikembangkan di Jepang 200 tahun yang lalu di pegunungan Niigata oleh petani Yamakoshi.

Kualitas Air Dalam Pemijahan Ikan Koki

Air merupakan media hidup dan mempengaruhi kualitas tampilan ikan koi sehingga perlu mendapat perhatian. Kualitas air untuk mendukung perkembangan koi secara optimum adalah sebagai berikut:
  • suhu air berkisar 24-26oC,
  • pH 7,2-7,4 (agak basa),
  • oksigen minimal 3-5 ppm,
  • CO2 max 10 ppm,
  • nitrit max 0,2.
Air yang digunakan harus terdeklorinisasi atau sudah disaring dan diendapkan 24 jam. Air yang digunakan untuk pemijahan dan penetasan telur sebaiknya memiliki kandungan oksigen dan suhu yang stabil. Untuk menjamin tersedianya oksigen dapat digunakan aerator, sedangkan suhu pada bak pemijahan diusahakan sama dengan suhu air kolam dengan tingkat perbedaan (fluktuasi) kurang dari 5oC.

CARA BUDIDAYA IKAN MAS KOKI

Pakan Ikan Mas Koki 

Koi adalah bottom feeder (pemakan di dasar) dan omnivora (pemakan segala). Meski demikian ia biasa makan apa saja yang bisa dimakan, seperti pucuk daun, atau berburu cacing di dasar sungai. Maka inilah guna dari sungut yang ada pada mulut ikan. Pakan buatan untuk pembesaran koi dapat diberikan dalam bentuk butiran (pellet). Sumber protein utama adalah formulasi kombinasi antara bahan nabati (misalnya tepung kedelai, tepung jagung, tepung gandum, tepung daun, dll) dan bahan hewani (seperti; tepung ikan, tepung kepala udang, tepung cumi,kekerangan dll) serta multivitamin dan mineral seperti Ca, Mg, Zn, Fe, Co sebagai pelengkap pakan.
Kualitas pakan sangat menentukan tampilan warna sebagai daya tarik ikan koi sendiri, sehingga banyak upaya telah dilakukan dengan menggunakan bahan pakan yang mengandung zat pigmen seperti karotin (warna jingga), rutin (kuning) dan astasantin (merah). Zat-zat tersebut terkandung pada tubuh hewan dan tumbuhan tertentu seperti wortel mengandung zat karotin; sedangkan ganggang, chlorella, kubis, cabai hijau mengandung rutin; spirulina, kepiting, udang mengandung astasantin. Para pembudidaya saat ini tidak perlu lagi menyiapkan pakan sendiri karena sudah tersedia di pasaran pakan koi yang sudah di formulasi sesuai dengan kebutuhan nutrisi dan zat untuk pembentukan warna ikan koi.
Pakan alami atau pakan hidup misalnya cacing darah, cacing
tanah, daphnia, cacing tubifex cocok diberikan pada benih koi (hingga bobot 50 g/ekor) karena lebih mudah dicerna oleh benih sesuai dengan kondisi sistem pencernaan, selain itu koi juga dapat memakan phitoplankton dalam kolam. 

Jumlah pakan diberikan berdasarkan jumlah ikan (bobot biomassa) dalam kolam dengan kisaran kebutuhan 3-5 % per-hari, dengan frekuensi pemberian 2-3 kali per-hari hal ini juga disesuaikan dengan kondisi ikan dan media air pemeliharaannya.
Menurut pengalaman dan penelitian bertahun – tahun, ditemukanlan bahan – bahan aktif yang dapat ditambahkan untuk membuat warna koi lebih cemerlang. Koi yang dipelihara di kolam Lumpur ternyata memiliki kualitas warna yang lebih cemerlang dibandingkan dengan yang dipelihara di kolam tembok. Ternyata ikan loi tersebut banyak menyantap ganggang yang memang  tumbuh di Lumpur. Ganggang yang dimakan koi mengandung banyak zat karoten. Maka kalau anda ingin menambah warna ikan lebih cemerlang beri makan “krill”, paprika, dan daun marigold, semuanya dapat anda campurkan dalam makanannya. Banyak makanan sumber karoten ini sudah dalam bentuk extract sehingga mudah dicampurkan dengan pellet atau roti.














Budidaya Ikan Lele dengan teknologi budidaya biofloc probiotik

[Continue reading...]

Kamis, 28 Agustus 2014

Tips Atau Cara Menghilangkan mengobati Sariawan Secara Alami

- 0 komentar
Selamat malam para pengunjung/ pembaca dimana saja berada semoga pada malam ini diberikan kesehatan saja olehnya, amin. lama rasanya blog Catatan Akang admin tidak pernah update artikel, hehe ya karen kesibukan plus yang lainnya. Okelah kalau begitu pada kesempatan malam ini ku coba share tantang Tips Atau Cara Menghilangkan/ mengobati Sariawan Secara Alami, penyakit yang satu ini memang ringan namun sangat mengganggu aktivitas dan membuat kita gak pede, hehe. karena sariawan yang ditandai dengan bibir pecah-pecah hingga rongga mulut dan lidah, penyebab dari penyakit ini (sariawan) adalah kurangnya vitamin C, B2, dan B3 disebabkan makanan pedas, makanan tidak tercerna dengan baik, minum es yang berlebihan dan sebagainya.

Bahan Untuk Pengobatannya :
1. Asam 5 biji
2. gula Merah secukupnya

Nah sekarang Cara pengobatannya (Tips Atau Cara Menghilangkan/ mengobati Sariawan Secara Alami)

Kedua bahan tersebut diseduh pakai air panas satu gelas dan jika sudah dingin diminum 3 X dalam sehari, selain itu ambilah daun kembang sepatu 3 lembar, tumbuk sampai halus, ambilah lendirnya dan oleskan pada bibir yang terkena sariawan.

sumber : Membina Usaha Wiraswasta (Bina Karya)

[Continue reading...]
 
Copyright © 2012. Minim Info - Posts · Comments
Powered by Blogger